Bali NusraBeritaBerita NTBLombokLombok BaratNTBNTB One TerkiniSinergitas Pemda TNI POLRI

TNI–Aparat Desa Hadir di Tengah Banjir Kuripan

×

TNI–Aparat Desa Hadir di Tengah Banjir Kuripan

Share this article

Lombok Barat, NTB – Hujan deras yang mengguyur wilayah Lombok Barat dan sekitarnya pada Rabu malam (14/01/2026) mengakibatkan banjir di sejumlah titik. Curah hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan saluran air sungai meluap dan merendam permukiman warga di Dusun Tunggulawang Timur dan Dusun Tunggulawang Barat, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat.

Kondisi tersebut sempat mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

Menyikapi situasi tersebut, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kuripan Selatan, Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-04/Gerung, Serka Mas’ud, bersama Kepala Dusun, aparat desa, serta unsur terkait langsung turun ke lokasi terdampak. Kehadiran aparat di lapangan bertujuan untuk memantau kondisi wilayah, memastikan keselamatan warga, serta melakukan langkah-langkah penanganan awal pasca banjir.

Serka Mas’ud menegaskan bahwa respon cepat merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendampingi masyarakat di wilayah binaan.

“Kami hadir untuk memastikan warga dalam kondisi aman serta membantu upaya penanganan awal akibat banjir. Kami juga terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan aparat desa serta instansi terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Tunggulawang Barat, Suherlan, S.Pd., menjelaskan bahwa luapan air sungai terjadi akibat tingginya intensitas hujan yang berlangsung cukup lama.

“Beberapa rumah warga terendam air. Kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas turun langsung untuk melihat kondisi warga dan memastikan mereka mendapatkan pendampingan,” ungkapnya.

Menurut Suherlan, kehadiran TNI dan Polri di tengah masyarakat memberikan rasa aman serta motivasi bagi warga yang terdampak musibah. “Kami berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah agar penanganan dan antisipasi banjir ke depan dapat dilakukan secara lebih maksimal,” tandasnya.

Langkah sigap Babinsa bersama aparat desa ini menjadi bukti nyata sinergi TNI dengan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat di wilayah Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
Berita

Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Menuju…