Berita

Polres Lombok Barat Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama di Desa Bengkel

×

Polres Lombok Barat Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama di Desa Bengkel

Share this article
Tokoh Agama Desa Bengkel Dukung Polres Lombok Barat Tangkal Paham Radikal

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya menjaga stabilitas dan kerukunan di tengah masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Operasi (Ops) Bina Waspada Rinjani 2025 dari Polres Lombok Barat gencar menyambangi tokoh-tokoh agama di wilayahnya.

Langkah ini diambil sebagai strategi proaktif Polri untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan aliran terlarang yang berpotensi memecah belah persatuan.

Salah satu kegiatan utama dilaksanakan di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (5/9/2025). Kasat Binmas Polres Lombok Barat, Iptu Muh. Mahrip mengatakan, kali ini melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman seorang tokoh agama setempat, Ustad Muslim, S.Ag.

Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WITA ini bertujuan membangun hubungan yang harmonis dan memperkuat sinergi antara Polri dan elemen masyarakat, khususnya para alim ulama.

Memperkuat Ketahanan Sosial Melalui Sinergi dengan Tokoh Agama

Menurut Kasat Binmas, kemitraan antara Polri dan tokoh agama menjadi pilar penting dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, termasuk ancaman radikalisme.

Tokoh agama memiliki peran sentral sebagai panutan dan agen perdamaian. Mereka dapat menjangkau dan memberikan pemahaman yang benar kepada jemaah mereka, sehingga narasi-narasi negatif dan provokatif yang disebarkan oleh kelompok-kelompok radikal dapat dibendung.

Iptu Muh. Mahrip menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian integral dari Ops Bina Waspada Rinjani 2025 yang berfokus pada pencegahan dan pembinaan.

“Kami meyakini, peran tokoh agama seperti Ustad Muslim sangat vital dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama,” ujarnya.

“Melalui silaturahmi ini, kami bisa bertukar pikiran, mendengarkan masukan, dan bersama-sama merumuskan langkah strategis untuk menangkal paham-paham yang tidak sejalan dengan Pancasila dan ajaran agama yang benar,” imbuhnya.

Ustad Muslim, S.Ag, menyambut baik kunjungan dari tim Ops Bina Waspada Rinjani 2025. Ia menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Polri yang aktif menjalin komunikasi dengan para tokoh agama. Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis seperti ini jauh lebih efektif daripada tindakan represif.

Membangun Jembatan Komunikasi yang Kuat

Hasil yang dicapai dari kegiatan sambang ini adalah terjalinnya hubungan silaturahmi yang harmonis dan komunikasi yang lebih baik antara pihak kepolisian dan tokoh agama. Kunjungan ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga menjadi fondasi untuk kolaborasi jangka panjang.

Dengan adanya komunikasi yang terbuka, informasi penting mengenai potensi ancaman dapat disebarkan lebih cepat, dan langkah-langkah pencegahan dapat diambil bersama-sama.

Kegiatan sambang tokoh agama ini akan terus dilanjutkan oleh Satgas Ops Bina Waspada Rinjani 2025 di berbagai wilayah lainnya di Lombok Barat.

Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan membangun kepercayaan publik. Dengan dukungan penuh dari tokoh agama dan masyarakat, Polri optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan terbebas dari pengaruh paham-paham yang merusak persatuan bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berita

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat…