Berita

Polres Dompu Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Dusun Buncu, Dua Diantaranya Diduga Sebagai Pengedar

×

Polres Dompu Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Dusun Buncu, Dua Diantaranya Diduga Sebagai Pengedar

Share this article

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Buncu, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Tiga orang terduga masing-masing berinisial A (27 tahun), J (31 tahun), dan I (31 tahun), diamankan saat sedang berada di dalam rumah yang disebut-sebut kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas dugaan transaksi narkoba di wilayah mereka. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan target, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku,” jelas AKP Zuharis.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, dua di antara tiga terduga, yakni A dan I, diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Tonda, Desa Mumbu, Kecamatan Woja.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
• Dua klip plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
• Dua buah bong, tiga skop dari sedotan, satu buah kaca, serta beberapa korek api dan alat hisap modifikasi.
• Uang tunai sebesar Rp 1.700.000 dari dua terduga.
• Tiga unit ponsel, satu buah gunting, serta klip sisa pakai dan klip kosong.

Total berat barang bukti narkotika yang disita mencapai 0,33 gram bruto dan 0,04 gram netto.

“Seluruh barang bukti ini kami temukan di dalam rumah dan sebagian dari hasil penggeledahan badan. Terduga A bahkan secara koperatif menunjukkan langsung tempat penyimpanan sabu kepada petugas,” tambah AKP Zuharis.

Sekitar pukul 23.15 WITA, ketiga terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Zuharis juga mengimbau masyarakat agar terus menjalin komunikasi aktif dengan kepolisian dan tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang sudah melapor. Tanpa peran serta masyarakat, pengungkapan ini tidak akan berjalan efektif. Kami tegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *