Berita

Bhabinkamtibmas Montong Are Aktif Dorong Swasembada Pangan di Kediri, Lombok Barat

×

Bhabinkamtibmas Montong Are Aktif Dorong Swasembada Pangan di Kediri, Lombok Barat

Share this article

Lombok BaratNTB – Kepolisian Resor Lombok Barat melalui jajaran Bhabinkamtibmasnya terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan nasional. Pendekatan proaktif ini tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga aktif mendorong percepatan swasembada pangan hingga ke tingkat pedesaan.

Peran Bhabinkamtibmas sebagai Penggerak Ketahanan Pangan

Pada Minggu, 20 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Montong Are, AIPTU Muhammad Bakri, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan tatap muka dengan warga di Dusun Montong Are Saru, Desa Montong Are, Kecamatan KediriKabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi dan memberikan edukasi langsung.

Fokus utama pertemuan ini adalah diskusi intensif mengenai kamtibmas dan ketahanan pangan. AIPTU Muhammad Bakri secara langsung menyambangi warga yang tengah beraktivitas di sawah, sebuah pemandangan yang menunjukkan betapa dekatnya aparat kepolisian dengan kehidupan sehari-hari petani. Inisiatif ini tidak hanya sekadar kunjungan rutin, melainkan sebuah bentuk pendampingan yang konkret dari Polri.

Polri sebagai Katalisator Swasembada Pangan

Kapolsek KediriPolres Lombok Barat, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam program ketahanan pangan. “Kami (Polri) hadir sebagai penggerak dan pendorong warga untuk mempercepat tercapainya program swasembada pangan dari pemerintah,” ujar AKP Jahyadi. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ketahanan pangan sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya para petani.

Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Muhammad Bakri turut mengajak warga untuk bersama-sama bahu-membahu menyukseskan program pemerintah ini. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para petani di Montong Are, untuk bersinergi demi tercapainya program ketahanan pangan nasional,” ajak AIPTU Muhammad Bakri. Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan kemandirian pangan.

Kondisi Terkini: Aman dan Kondusif

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Montong Are Saru tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat yang tinggi terhadap program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan mereka.

Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, dilaporkan masih dalam keadaan aman terkendali. Kehadiran dan aktivitas Bhabinkamtibmas yang proaktif tidak hanya membantu menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap moral dan semangat kerja masyarakat, terutama dalam sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan.

Dengan terus diintensifkannya pendampingan dan sinergi antara Polri dengan masyarakat, diharapkan program swasembada pangan nasional dapat tercapai lebih cepat, membawa dampak positif bagi kemakmuran dan kesejahteraan petani di Lombok Barat, serta mendukung upaya pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berita

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat…