Berita

Gagalkan Penyelundupan Narkotika Antar Provinsi, Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu

×

Gagalkan Penyelundupan Narkotika Antar Provinsi, Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu

Share this article

Sumbawa Besar — NTB, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (34)  di sebuah kamar kos di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 198,11 gram sabu.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Harirustaman, S.H., menyampaikan bahwa ”Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Alas Barat. ” ucap Kasat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa bergerak cepat menuju TKP melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang  pria terduga pelaku tersebut.

Setelah melalui proses penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku H, yang diketahui berasal dari Kota Batam. Saat diinterogasi singkat di lokasi kejadian, terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dibawa dari Pekanbaru, Riau, menunjukkan adanya jaringan peredaran narkotika antar Provinsi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP antara lain 2 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 198,11 gram, 1 plastik pembungkus, dan 1 unit HP Android.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *