Berita

Sat Binmas Polres Bima Kota Sosialisasikan Pencegahan TPPO kepada Masyarakat

×

Sat Binmas Polres Bima Kota Sosialisasikan Pencegahan TPPO kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (14/2) – Satuan Binmas Polres Bima Kota terus berupaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Bima Kota, AKP Suratno, bersama anggotanya pada Jumat, 14 Februari 2024, pukul 10.00 WITA, bertempat di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Suratno, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian dalam upaya pencegahan TPPO. Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai jalur resmi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima serta bahaya dari keberangkatan secara ilegal.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, warga diberikan brosur yang berisi informasi terkait TPPO agar lebih memahami ancaman dan modus yang sering digunakan oleh sindikat perdagangan orang. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya warga yang berencana berangkat ke luar negeri secara ilegal.

AKP Suratno juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur yang resmi. Banyak kasus penipuan dilakukan oleh oknum atau perusahaan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, yang akhirnya berujung pada eksploitasi dan perdagangan orang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berkonsultasi dengan Disnaker Kota Bima guna memastikan prosedur keberangkatan yang aman dan legal.

Lebih lanjut, masyarakat diingatkan bahwa setiap calon PMI yang ingin bekerja di luar negeri harus mendapatkan rekomendasi dari lurah serta menggunakan jasa perusahaan penyalur tenaga kerja yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari praktik perdagangan orang yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

Polres Bima Kota terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah tindak kejahatan, termasuk TPPO. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap ancaman perdagangan orang serta dapat turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *