Berita

Tekan Kriminalitas Polsek Alas Intensifkan Patroli Blue Light Di Titik Rawan

×

Tekan Kriminalitas Polsek Alas Intensifkan Patroli Blue Light Di Titik Rawan

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah aksi kenakalan remaja, personel Polsek Alas melaksanakan Patroli Blue Light di sepanjang jalur utama dan lokasi strategis wilayah hukum Polsek Alas pada Selasa (31/03/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WITA ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya pemuda (nongkrong) serta jalur yang rawan digunakan untuk aksi balap liar dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio S.H, menekankan agar seluruh jajaran mengedepankan pelayanan yang Humanis melalui pendekatan 3S (Senyum, Sapa, Salam), serta kesiapsiagaan personel dengan perlengkapan Randis R2 serta persenjataan standar Senpi V2 Sabhara guna mengantisipasi potensi gangguan nyata di lapangan.

Tim patroli bergerak menyisir rute-rute yang telah dipetakan sebagai area rawan gangguan Kamtibmas. Jalur utama wilayah hukum Polsek Alas menjadi fokus awal, disusul dengan penyisiran ke titik-titik keramaian seperti Terminal Alas, Dermaga Desa Labuhan Alas, serta pusat ekonomi di Pasar Alas dan kompleks pertokoan. Selain itu, patroli menjangkau area pemukiman di Desa Kalimango dan Desa Dalam.

Berdasarkan analisa kerawanan, lokasi-lokasi tersebut sering kali menjadi titik potensi terjadinya aksi pemalakan, pencurian (3C), perkelahian antar kelompok atau tawuran, hingga penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengutamakan tindakan preventif dengan melakukan pendekatan dialogis terhadap kerumunan remaja yang ditemukan masih berkumpul hingga larut malam. Petugas memberikan himbauan secara tegas namun tetap santun agar para remaja segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Personel juga menyelipkan pesan-pesan edukatif mengenai kewaspadaan terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor). Masyarakat dan para remaja diminta untuk menjadi mitra Polri dengan segera melaporkan ke Polsek Alas apabila melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan atau hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.” Ujar Kapolsek Alas.

Hal ini dilakukan sebagai langkah perlindungan agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan. Secara khusus, petugas melarang keras adanya aksi balap liar maupun balap lari yang kerap meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kehadiran cahaya biru (Blue Light) di tengah malam terbukti mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus membatalkan niat para pelaku kejahatan. Hingga akhir kegiatan, seluruh rangkaian patroli berjalan dengan aman dan lancar tanpa ditemukan kejadian menonjol.

Sinergi antara patroli intensif dan kesadaran masyarakat diharapkan dapat terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Sumbawa. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

‎Lombok Tengah, (NTB) – Sebanyak 1121 anggota Kepolisian…