Berita

Satlantas Polres Bima Kota Tangani Laka Maut, Orang Tua Diminta Tak Beri Motor ke Anak di Bawah Umur

×

Satlantas Polres Bima Kota Tangani Laka Maut, Orang Tua Diminta Tak Beri Motor ke Anak di Bawah Umur

Share this article

Kota Bima, NTB (01 April 2026) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Peristiwa nahas tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna abu-abu bernomor polisi DR 1843 CS (mobil logistik MBG) dengan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max Turbo warna hitam bernomor polisi EA 2879 SX. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor yang diketahui masih di bawah umur meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, sepeda motor yang dikendarai oleh MA melaju dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak mobil Grand Max yang dikemudikan oleh MAM yang keluar dari halaman kantor MBG menuju jalan raya.

“Berdasarkan hasil olah TKP sementara dan keterangan saksi, kendaraan roda dua diduga tidak dapat menghindari kendaraan roda empat yang keluar dari area kantor menuju jalan utama,” jelasnya.

Petugas Satlantas Polres Bima Kota yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan. Selain itu, sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman oleh Unit Laka Lantas Polres Bima Kota guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, Satlantas Polres Bima Kota kembali mengingatkan kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak memanjakan anak dengan memberikan sepeda motor sebelum cukup umur dan belum memiliki kemampuan berkendara yang baik. Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegas IPTU Bambang Tedy.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta perlunya pengawasan ketat dari orang tua terhadap anak-anak, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *