Kota Bima, NTB (01 Appril 2026) – Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melaksanakan pengecekan langsung kondisi Gudang Bulog Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kepolisian Republik Indonesia dalam mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam sektor ketahanan pangan.
Pengecekan tersebut difokuskan pada kondisi gudang serta proses penyerapan jagung Tahun 2026 oleh Bulog Cabang Bima. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Pimpinan Cabang Bulog Bima Alfan Ghazali, Kabag SDM Polres Bima Kota AKP Husnain, S.H., serta Kasat Intelkam Polres Bima Kota AKP Hadi Suprayitno, S.Sos.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen mendukung program pemerintah, khususnya dalam memastikan kelancaran penyerapan hasil pertanian masyarakat.
“Polri hadir dan terlibat langsung dalam mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, termasuk dalam pengawasan dan pengamanan penyerapan jagung oleh Bulog,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengecekan, Gudang Bulog Jatiwangi memiliki kapasitas total sebesar 1.500 ton. Hingga akhir Maret 2026, realisasi penyerapan jagung telah mencapai 584,64 ton, dengan sisa kapasitas gudang sebesar 715,36 ton.
Namun demikian, pengisian gudang tidak dilakukan hingga 100 persen kapasitas. Hal ini sesuai dengan standar operasional yang bertujuan untuk memudahkan pengecekan stok, menjaga sirkulasi udara, serta mencegah kerusakan karung akibat penumpukan berlebih.
Dari data yang diperoleh, penyerapan terakhir tercatat hingga 27 Maret 2026 mencapai 584,64 ton. Kegiatan penyerapan jagung juga dihadapkan pada kendala teknis, di mana gudang tersebut turut menyimpan komoditas lain berupa beras. Kondisi ini menyebabkan keterbatasan ruang dan tenaga, sehingga buruh hanya mampu melakukan penyerapan sekitar 10 truk per hari.
Selain itu, diterapkan pula kebijakan pembatasan jumlah truk pengangkut jagung yang masuk ke area gudang. Kebijakan ini diambil untuk menghindari kepadatan serta memastikan kelancaran mobilitas, mengingat terbatasnya ruang manuver akibat keberadaan stok beras.
Meski demikian, kondisi terkini gudang masih memiliki ruang yang cukup, yakni sekitar 715,36 ton. Penyerapan jagung akan terus dilanjutkan hingga kapasitas maksimal operasional tercapai.
Sebagai alternatif, penyerapan tambahan sebenarnya dapat dilakukan melalui gudang sewaan Bulog. Namun hingga saat ini, belum dilakukan penyewaan gudang di wilayah Kota Bima, dengan pertimbangan belum terpenuhinya standar yang ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Cabang Bulog Bima juga menjelaskan sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi dalam proses penyerapan jagung, sebagai upaya menjaga kualitas dan standar komoditas yang diterima.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan proses penyerapan hasil pertanian berjalan optimal serta mendukung stabilitas pangan di wilayah Kota Bima.









