Kasubsektor Wilamaci Polres Bima Kabupaten Polda NTB Aipda Suherman mengamankan terduga pelaku penganiayan di Desa Tanggabaru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Dugaan tindak pidana Penganiyaan itu terjadi pada Sabtu (21/03/26) sekira pukul 15.00. Wita di Desa Tanggabaru.
Terduga pelaku yang berinisial H (L/31) menggunakan sebilah parang terhadap korban berinisial AF (L/33) keduanya diketahui warga Desa setempat.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.
Sementara itu Kapolsek Monta AKP Sudarto SH menjelaskan kejadian tersebut dipicu beberapa hari lalu saudara Korban di pukul oleh terduga pelaku.
Puncaknya pada Sabtu (21/03/26) korban yang saat itu dalam penguasaan Alkohol (Mabuk) mendapatkan Informasi dari saudara tersebut.
Setelah itu Korban yang tengah mabuk ini mengambil sebilah parang dan tombak lalu mendatangi rumah terduga pelaku namun tombak korban di amankan oleh warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Lanjutnya dengan bermodalkan sebilah parang korban menantang terduga pelaku,namun terduga awalnya tidak meladeni akan tetapi korban terus berteriak sehingga terduga pelaku pun mengambil sebilah parang dan perkelahian pun tidak terelakkan.
Akibatnya korban mengalami luka bacok di punggung kiri atas dan oleh warga sekitar korban dilarikan ke PKM terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat ini terduga pelaku beserta BB sebilah parang disamakan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum selanjutnya.











