Kota Bima, NTB (24 Februari 2026) – Seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak kambing ditemukan meninggal dunia di perairan Pantai Pancala, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Selasa (24/2/2026).
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 05.05 Wita saat Bhabinkamtibmas (BKTM) Kelurahan Kolo, AIPDA Abd. Faris, menerima telepon dari warga yang melaporkan adanya pencurian kambing dan warga telah ramai menunggu terduga pelaku yang bersembunyi di laut. BKTM Kolo bersama piket Reskrim Polsek Asakota segera merespons laporan tersebut dan tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan.
Plh Kapolres Bima Kota Hariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula pada pukul 04.30 Wita di RT 11 RW 07 Kelurahan Kolo, saat terjadi dugaan tindak pidana pencurian ternak kambing milik seorang warga bernama Yanti (33), IRT, yang beralamat di RT 11 RW 07 Kelurahan Kolo.
“Berdasarkan keterangan korban, ia melihat terduga pelaku membawa kambing miliknya menggunakan sepeda motor. Korban kemudian berteriak ‘maling’, sehingga pelaku melarikan diri ke arah pantai dan dikejar warga, serta meninggalkan sepeda motornya sekitar 100 meter dari rumah korban,” jelas Kapolsek.
Sepeda motor yang ditinggalkan pelaku kemudian dibakar oleh warga di pinggir jalan. Sementara itu, sebagian warga terus mengejar hingga melihat pelaku melompat ke dalam laut dan berenang menjauh. Warga berupaya membujuk agar pelaku kembali ke darat, namun yang bersangkutan justru menyelam untuk menghindari pandangan warga.
Sekitar satu jam kemudian, pelaku tidak lagi terlihat di permukaan laut dan diduga tenggelam akibat kelelahan. Warga terus melakukan pencarian di sepanjang bibir pantai hingga ke Dermaga Pancala. Pada pukul 06.30 Wita, warga menemukan terduga pelaku dalam kondisi mengambang sekitar 30 meter dari dermaga. Saat diperiksa, pria tersebut sudah dalam keadaan tidak bernapas dan selanjutnya dievakuasi ke pinggir Pantai Pancala, Kelurahan Kolo.
Piket Reskrim Polsek Asakota kemudian menghubungi piket Inafis Sat Reskrim Polres Bima Kota. Tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 07.45 Wita dan melakukan identifikasi terhadap jenazah, sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil identifikasi sementara diketahui korban meninggal dunia berinisial IS (43), pekerjaan swasta, beralamat di Lingkungan Lela RT 04 RW 02 Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap menyerahkan penanganan setiap permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.











