Berita

Razia Miras Ramadhan, Sat Samapta dan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur Amankan Sejumlah Barang Bukti di Labuan Lombok

×

Razia Miras Ramadhan, Sat Samapta dan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur Amankan Sejumlah Barang Bukti di Labuan Lombok

Share this article

Lombok Timur – Polres Lombok Timur melalui Sat Samapta bersama Sat Resnarkoba menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka menciptakan suasana aman dan nyaman selama bulan Ramadhan. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 21.00 Wita. Senin (23/2/2026).

Razia dilaksanakan di wilayah Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Operasi ini menyasar peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari selama Ramadhan.

Kasat Samapta Polres Lombok Timur Akp Lalu Panca Warsa SH dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. “Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan. Peredaran miras menjadi salah satu atensi karena kerap memicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis tuak dan brem dari lokasi penertiban. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras selama Ramadhan. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Polres Lombok Timur menegaskan kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin di sejumlah titik rawan. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Lombok Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *