Berita

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kuripan Gerebek Lokasi Sabung Ayam

×

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kuripan Gerebek Lokasi Sabung Ayam

Share this article
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kuripan Gerebek Lokasi Sabung Ayam

Lombok Barat, NTB – Komitmen jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat dalam menjaga kondusivitas wilayah dari praktik penyakit masyarakat terus diperkuat. Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Langkah preventif ini diambil sebagai bentuk responsif Polri terhadap setiap laporan yang masuk melalui kanal komunikasi resmi. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek jera serta memastikan bahwa wilayah hukum Lombok Barat tetap aman dan bebas dari segala bentuk perjudian yang melanggar norma hukum maupun sosial.

Tindak Lanjut Cepat Berdasarkan Aduan Layanan Call Center 110

Aksi pembubaran ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 pada hari Kamis, 12 Februari 2026. Masyarakat melaporkan adanya indikasi kerumunan dan aktivitas perjudian jenis sabung ayam yang berlokasi di pemukiman warga. Laporan tersebut segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Unit Reserse Kriminal dan Unit Intelkam Polsek Kuripan guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Menurutnya, kecepatan dalam merespons aduan adalah kunci untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

“Begitu menerima informasi melalui layanan aduan 110 pada siang hari itu, kami segera menerjunkan personel yang dipimpin oleh Ps. Kanit Intelkam menuju lokasi yang dimaksud. Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungannya,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana dalam keterangannya.

Situasi di Lokasi Kejadian dan Langkah Persuasif Petugas

Setibanya petugas di lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan judi sabung ayam, tepatnya di RT 10 Dusun Tambang Eleh, Desa Jagaraga, suasana terpantau mulai sepi. Sekitar pukul 13.17 WITA, personel Polsek Kuripan mendapati masyarakat yang sebelumnya berkerumun sudah mulai membubarkan diri. Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang tengah berlangsung secara langsung.

Meskipun tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam saat penggerebekan dilakukan, petugas tetap mengambil langkah tegas dengan menyisir area sekitar. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada sarana atau prasarana perjudian yang tertinggal atau disembunyikan di sekitar permukiman warga Dusun Tambang Eleh.

Ipda I Wayan Eka Ariyana menjelaskan bahwa meskipun para terduga pelaku sudah tidak ada di tempat, kehadiran polisi tetap diperlukan untuk memberikan pesan kuat bahwa aktivitas tersebut diawasi secara ketat oleh aparat penegak hukum. Langkah ini diambil guna memutus rantai perjudian yang sering kali berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan petugas.

Himbauan Kamtibmas dan Ajakan Menjaga Kondusivitas Desa

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kuripan tidak hanya melakukan pembubaran, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga setempat. Petugas memberikan edukasi mengenai dampak negatif perjudian, baik dari sisi ekonomi maupun potensi terjadinya tindak pidana lainnya seperti pencurian atau keributan antarwarga.

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menambahkan bahwa peran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat penting dalam mengedukasi warga agar tidak terjerumus dalam praktik judi. Pihaknya meminta warga untuk lebih produktif dalam berkegiatan dan menghindari kerumunan yang tidak bermanfaat.

“Kami memberikan himbauan secara humanis namun tegas kepada warga di Dusun Tambang Eleh untuk tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya di kemudian hari. Kami meminta masyarakat untuk segera membubarkan diri dari lokasi tersebut dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban desa kita bersama,” tegasnya.

Polsek Kuripan berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan guna memantau perkembangan situasi pasca-pembubaran ini. Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap aktif melaporkan setiap kejadian menonjol di lingkungannya melalui aplikasi atau layanan darurat Polri, agar setiap potensi gangguan keamanan dapat segera diredam sebelum meluas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *