Berita

Kasus Penipuan Bisnis Kayu Terungkap, Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus Seorang Pria Asal Jatim

×

Kasus Penipuan Bisnis Kayu Terungkap, Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus Seorang Pria Asal Jatim

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial BI (39), terduga pelaku tindak pidana penipuan terkait bisnis kayu. Pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Malang, Jawa Timur ini diringkus di tempat tinggal sementaranya di wilayah Kecamatan Moyo Hulu, Rabu (11/02/2026) sore.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat atas nama korban H (31), warga Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwis.

“Terduga pelaku berinisial BI kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal. Pelaku diduga melakukan penipuan dalam transaksi bisnis kayu pule yang merugikan korban hingga jutaan rupiah,” ungkap Kasat Reskrim.

Peristiwa ini bermula pada bulan Desember 2025. Saat itu, korban H menjalin kesepakatan bisnis kayu Lita (pule) dengan pelaku. Dalam prosesnya, korban telah mengirimkan uang sejumlah Rp38.000.000 (tiga puluh delapan juta rupiah) melalui empat kali pengiriman untuk biaya operasional dan pengadaan.

Setelah kesepakatan tercapai, sebanyak tiga unit kendaraan jenis Fuso diberangkatkan untuk mengangkut kayu tersebut. Namun, sisa pembayaran yang dijanjikan oleh pelaku setelah keberangkatan kendaraan tidak kunjung direalisasikan hingga saat ini. Akibat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kasusnya ke Mapolres Sumbawa.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Sumbawa di bawah pimpinan Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., langsung melakukan penelusuran keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi akurat, pelaku diketahui sedang berada di Dusun Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu.

“Sekitar pukul 15.00 WITA, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah warga tempat ia menginap sementara. Saat diinterogasi singkat, pelaku mengakui semua perbuatannya sesuai dengan laporan korban,” jelas IPTU Andy.

Kini, terduga pelaku BI telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa dan diserahkan ke piket penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *