Berita

Sat Binmas Polres Sumbawa Barat Gelar Apel Poskamling di Desa Kokarlian, Perkuat Harkamtibmas 2026

×

Sat Binmas Polres Sumbawa Barat Gelar Apel Poskamling di Desa Kokarlian, Perkuat Harkamtibmas 2026

Share this article

Sumbawa Barat – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sumbawa Barat menggelar Apel Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 08.30 Wita di Kantor Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano.

Apel Poskamling ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kasat Binmas Polres Sumbawa Barat Iptu Anang Ma’ruf, Kapolsek Poto Tano Ipda Abdul Gafir, KBO Sat Binmas Ipda Iwan Setiawan, Kepala Desa Kokarlian Anasrullah, serta unsur TNI-Polri, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga warga Desa Kokarlian. Jumlah peserta apel diperkirakan sekitar 40 orang.

Dalam amanat pimpinan apel, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Sat Binmas Polres Sumbawa Barat, untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sepanjang tahun 2026, terutama di wilayah Kecamatan Poto Tano.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Ardiyatmaja menjelaskan bahwa Desa Kokarlian memiliki modal sosial yang kuat karena masyarakatnya hidup rukun dalam keberagaman agama.

“Desa Kokarlian adalah contoh desa dengan keberagaman yang harmonis, di mana umat Islam dan Hindu hidup berdampingan dengan penuh toleransi. Ini merupakan kekuatan besar yang harus terus dijaga bersama,” ujar Iptu Ardiyatmaja.

Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, melalui Apel Poskamling ini, Polres Sumbawa Barat mengajak warga untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada potensi gangguan keamanan sekecil apa pun. Selain itu, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting sebagai penyejuk dan perekat persatuan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iptu Ardiyatmaja menyampaikan bahwa di tahun 2026 Polri bersama masyarakat perlu mengantisipasi berbagai potensi gangguan sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, perkelahian, perjudian online, hingga penyebaran berita hoaks yang dapat merusak persatuan.

Rangkaian kegiatan apel berlangsung dengan tertib, diawali dengan masuknya komandan apel, penghormatan pasukan, laporan kepada pimpinan apel, penyampaian amanat, pembacaan doa, hingga penutupan apel. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam menjaga kamtibmas.

“Kami berharap Desa Kokarlian dapat menjadi contoh desa yang aman, damai, dan harmonis dalam keberagaman. Dengan persatuan dan saling menghormati, situasi kamtibmas akan tetap terjaga,” tutup Iptu Ardiyatmaja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *