Berita

Pengamanan Sidang Perkara Tindak Pidana Pembunuhan di PN Dompu Berjalan Aman dan Kondusif

×

Pengamanan Sidang Perkara Tindak Pidana Pembunuhan di PN Dompu Berjalan Aman dan Kondusif

Share this article

Kepolisian Resor Dompu melalui Polsek Dompu melaksanakan pengamanan ketat pada pelaksanaan sidang perkara tindak pidana pembunuhan yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Dompu, Senin (02/02/2026).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA tersebut merupakan sidang lanjutan perkara tindak pidana pembunuhan dengan agenda pemeriksaan ahli. Adapun terdakwa dalam perkara tersebut yakni AHMAD (41) dan ANDI IRFAN alias ANDI (39). Keduanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pengamanan sidang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan personel Polres Dompu dan Polsek Dompu, baik secara terbuka maupun tertutup. Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Dompu tiba di lokasi sekitar pukul 10.55 WITA dengan pengawalan anggota kepolisian, dilanjutkan apel kesiapan pengamanan pada pukul 11.00 WITA.

Sidang dibuka oleh Majelis Hakim pada pukul 11.50 WITA dan dinyatakan terbuka untuk umum. Agenda sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli hingga sidang ditutup dan dinyatakan selesai pada pukul 13.55 WITA.

Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pengamanan telah dilaksanakan sesuai prosedur guna menjamin keamanan dan kelancaran persidangan.

“Kami melaksanakan pengamanan secara maksimal dengan mengedepankan langkah preventif, baik pengamanan terbuka maupun tertutup. Pemeriksaan badan dan barang bawaan terhadap pengunjung sidang juga dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Helmi.

Lebih lanjut, Kapolsek Dompu menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Dompu serta penggalangan terhadap keluarga korban guna mencegah potensi aksi balas dendam.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan komitmen Polres Dompu dalam menjamin keamanan setiap tahapan proses hukum.

“Polres Dompu berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya dalam pelaksanaan sidang perkara menonjol. Kami akan terus melakukan deteksi dini, monitoring perkembangan situasi, serta koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” jelas IPTU Nyoman.

Diketahui, Majelis Hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan pada hari Senin, 09 Februari 2026 dengan agenda pemeriksaan ahli berikutnya. Hingga sidang berakhir, situasi di lingkungan Pengadilan Negeri Dompu terpantau aman dan kondusif.

Polres Dompu mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan pengadilan yang berwenang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *