Berita

Patroli KRYD Polsek Kuripan Jaga Kamtibmas di Titik Rawan

×

Patroli KRYD Polsek Kuripan Jaga Kamtibmas di Titik Rawan

Share this article
Polsek Kuripan Antisipasi Balap Liar dan 3C di Jalan Bil I

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan kembali melakukan langkah preventif melalui Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan akan tindak kriminalitas serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Kecamatan Kuripan, Lombok Barat.

Patroli yang berlangsung pada Jumat dini hari, 30 Januari 2026, dimulai tepat pukul 00.30 WITA hingga selesai. Fokus utama dari pergerakan personel kali ini adalah menyisir wilayah pemukiman penduduk di Dusun Gerepek, Desa Kuripan, serta jalur protokol Jalan Bil I yang kerap menjadi perhatian khusus petugas.

Sinergi Polri dan Masyarakat Demi Kamtibmas Kondusif

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Ka SPKT II Aipda Agus Hariana, didampingi oleh Bripka Muhammad Tri W dari unit Samapta, Brigpol Abdurrahman dari unit Samapta, serta Aipda Wayan Partayasa dari unit Propam sebagai pengawas internal. Kehadiran personel di lapangan bukan sekadar melakukan pemantauan visual, namun juga membangun komunikasi dua arah dengan warga yang masih beraktivitas di malam hari.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa patroli KRYD ini merupakan instrumen penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan polisi di lapangan adalah representasi negara dalam memberikan perlindungan bagi warga dari ancaman kejahatan.

“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk membangun sinergitas yang kuat antara Polri dan warga masyarakat agar terciptanya harkamtibmas yang kondusif di wilayah Kuripan. Kami sangat berharap kepada masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana dalam keterangannya.

Antisipasi Kejahatan Konvensional dan Aksi Balap Liar

Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan metode stationer atau berhenti sejenak di Dusun Gerepek. Di lokasi ini, personel melakukan pengawasan ketat untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi tersebut, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang mengarah pada potensi gangguan keamanan.

Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan dinas Kuripan 01 menyisir sepanjang Jalan Bil I Kecamatan Kuripan. Jalur ini menjadi atensi khusus bagi kepolisian guna mengantisipasi terjadinya aksi jambret, kejahatan jalanan lainnya, hingga potensi balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar.

“Personel kami di lapangan juga menyalakan lampu rotator dan sesekali membunyikan sirine saat pelaksanaan patroli maupun stasioner. Hal ini dilakukan sebagai metode show of force untuk memberikan tanda keberadaan Polri di tengah masyarakat, sekaligus memberikan efek deteren bagi oknum yang berniat melakukan kejahatan,” tambah Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Layanan Pengaduan Quick Respon Melalui Call Center 110

Selain melakukan pengawasan fisik, Polsek Kuripan juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan gangguan keamanan. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center Kepolisian 110 jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 sebagai layanan aduan yang terintegrasi. Ini adalah bagian dari pelayanan Quick Respon kami terhadap setiap potensi gangguan di wilayah hukum Polsek Kuripan, sehingga setiap ancaman dapat diantisipasi sedini mungkin sebelum berkembang menjadi gangguan nyata,” jelasnya lebih lanjut.

Sepanjang pelaksanaan patroli hingga dini hari, petugas tidak menemukan adanya kendala berarti atau peristiwa yang menonjol. Situasi di wilayah hukum Polsek Kuripan dilaporkan tetap kondusif, aman, dan terkendali. Melalui kehadiran rutin personel kepolisian di jam-jam rawan, diharapkan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir akan adanya gangguan kriminalitas.

Keberhasilan menjaga kondusivitas wilayah ini membuktikan bahwa langkah-langkah preventif melalui patroli dialogis dan KRYD masih menjadi strategi efektif Polri dalam merangkul masyarakat dan menekan angka kriminalitas di tingkat lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *