Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Bima Polda NTB melalui Satsamapta nya rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Melalui patroli malam guna menindak serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti begal, 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, dan gangguan berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (22/01/2026), mulai pukul 21.00 Wita hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan seperti di tanjakan dorobelo dan sepanjang pantai Kalaki dan beberapa tempat keramaian lainnya.
Kapolres Bima M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH.,melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan Patroli ini merupakan langkah preventif dan penindakan terhadap aksi kriminalitas jalanan dan identifikasi pelaku balap liar.
“Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat umum serta kelompok kaum muda yang berpotensi melakukan balap liar di jalan umum dan aksi kriminal yang mengganggu keamanan serta kelancaran arus lalu lintas”. Terangnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara roda dua agar tidak terlibat dalam balap liar maupun perbuatan lain yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Masyarakat juga diajak dan dihimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan
Hasil dari kegiatan KRYD tersebut menunjukkan situasi yang aman dan kondusif.Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud.
“Masyarakat menyambut baik kehadiran petugas dan berkomitmen untuk turut menjaga ketertiban di wilayahnya”.Kata Adib mengakhiri.











