Sumbawa Besar, NTB — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa kembali merespons cepat laporan masyarakat terkait tindak pidana kekerasan. Pada Selasa sore (13/01/2026), polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IN (23), terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di area parkir sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Labuhan Badas.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., setelah dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan kejadian tersebut. “Peristiwa ini diduga bermula karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban sehingga pelaku merasa terhina dan meluapkan emosi terhadap korban.” ujar Kasat.
Tindakan penganiayaan ini menimpa korban bernama Harry (20), seorang mahasiswa asal Brang Biji. Kejadian bermula pada Senin sore (12/01), saat pelaku menuduh korban telah menjelek-jelekkan namanya. Melalui pesan WhatsApp, pelaku melontarkan ancaman akan memukul korban jika mereka bertemu.
Puncak kejadian terjadi sekitar pukul 16.00 WITA, saat korban sedang duduk bersama rekannya di depan Alfamart Pantai Baru. Pelaku tiba-tiba datang dan langsung menendang kursi korban. Tanpa basa-basi, pelaku melayangkan pukulan sebanyak tiga kali yang mengenai bagian atas dan belakang kepala korban. Merasa keberatan dan mengalami sakit akibat pemukulan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sumbawa.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Aipda Arifin Setioko, S.Sos., langsung melakukan penyelidikan lapangan. Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, tim bergerak menuju Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa.
Sekitar pukul 17.30 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Dalam interogasi singkat, IN mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban dipicu oleh rasa sakit hati atas tuduhan yang belum terbukti tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan muda, agar lebih bijak dalam menyelesaikan perselisihan pribadi. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindakan pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polres Sumbawa akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” tambah Iptu Andy.
Selanjutnya, Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku tersebut ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut. (MA)











