Sumbawa Barat — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Sumbawa Barat bersama Jajaran Rutin melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum. Patroli dilaksanakan dengan menyasar pertokoan, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Selasa,(06/01/2025)
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan dialog dan komunikasi langsung dengan masyarakat serta para pelaku usaha. Petugas memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Selain itu, personel juga melaksanakan sosialisasi Layanan Polisi 110 sebagai layanan pengaduan dan pelaporan cepat yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi, terjadi tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Ardiyatmaja, menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Patroli bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat,” ujar IPTU Ardiyatmaja.
Lebih lanjut, IPTU Ardiyatmaja menegaskan bahwa Polres Sumbawa Barat akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pelayanan kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan patroli dan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.











