Kota Bima, NTB (03 Desember 2025) – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Rahmansyah bersama anggotanya kembali menunjukkan respon cepat dan ketelitian dalam mengungkap kejahatan. Kali ini, seorang pemuda pengangguran berinisial MJP (21) asal Kota Bima berhasil diringkus atas dugaan pencurian handphone.
Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno, pada Rabu (3/12/2025).
Menurut AKP Suratno, kasus pencurian ini terjadi pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 19.00 Wita di rumah pelapor Munir Maman (45), warga RT 004 RW 002 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pelapor melaporkan bahwa handphone milik anaknya hilang dicuri orang tak dikenal.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasbar langsung bergerak cepat melakukan rangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap MJP pada Selasa, 2 Desember 2025.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil handphone tersebut dan menggadainya di salah satu outlet gadai di wilayah Kota Bima,” jelas Kapolsek.
Tim kemudian mendatangi Central Gadai, lokasi tempat barang tersebut digadaikan, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang sebelumnya dicuri pelaku.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Suratno menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. “Kami pastikan kasus ini ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Rasbar mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga barang berharga dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Bima.











