Kota Bima, NTB (12 November 2025) – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota, Personel Regu 2 Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan patroli antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, bertempat di Kelurahan Ule dan Kelurahan Tolotongga, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada dini hari.
“Personel Unit Turjawali melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat guna mencegah tindak pidana seperti penggunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, penjambretan, serta peredaran minuman keras,” ungkap Ipda Baiq Fitria.
Selain patroli dan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan monitoring serta konsolidasi di titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Sat Samapta dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Bima, khususnya pada jam-jam rawan.
Setelah pelaksanaan patroli, personel kembali ke Mako Polres Bima Kota untuk melanjutkan pelayanan terhadap masyarakat melalui kegiatan penjagaan dan pengawasan lingkungan sekitar markas komando.
Melalui kegiatan rutin seperti ini, Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.











