Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencatat prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (41) warga Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, diringkus petugas di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Penangkapan ini dipimpin oleh BRIPKA Abdul Hamid, S.H. di bawah kendali Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Dompu pada Minggu pagi (9/11).
Warga melaporkan bahwa di salah satu rumah di Dusun Selaparang sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai tempat transaksi jual beli sabu-sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. segera memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi (pullbaket). Setelah melakukan pengintaian dan memastikan kebenaran informasi, sekitar pukul 15.50 Wita, tim memperoleh kepastian bahwa target sedang berada di rumah yang dimaksud.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin BRIPKA Abdul Hamid, S.H. segera bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit sepeda motor mengingat akses jalan yang sempit, sementara satu unit mobil siaga di jalan utama.
Setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan area rumah dan mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam. Terduga S ditemukan sedang duduk di pojok kamar dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Untuk menjaga profesionalitas, tim kemudian memanggil dua orang saksi warga setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan kamar. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu membacakan surat perintah tugas dan menunjukkan bahwa anggota tidak membawa barang apapun.
Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan konsumsi sabu, antara lain:
1 kotak rokok Surya berisi beberapa klip plastik berisi kristal bening diduga sabu, 1 buah bong lengkap, 1 dompet coklat berisi kaca dan skop dari sedotan, 1 kotak rokok Reno berisi klip kosong dan sumbu, 1 unit HP merk Realme warna hijau tosca, serta 2 buah korek api.
Dari hasil penimbangan, sabu yang ditemukan memiliki berat bruto 2,67 gram dan netto 0,29 gram.
Setelah mengamankan barang bukti, tim membawa terduga beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa aksi cepat tim Opsnal merupakan bentuk respons terhadap informasi masyarakat.
Begitu kami mendapatkan laporan adanya aktivitas mencurigakan, tim segera kami turunkan untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi terkonfirmasi, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang pria bersama sejumlah barang bukti sabu-sabu,” jelas IPTU Rahmadun.
Lebih lanjut, IPTU Rahmadun menegaskan bahwa terduga S diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu di wilayah Dusun Selaparang dan sekitarnya. Saat ini, pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine serta uji laboratorium terhadap barang bukti.
Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama dan kepekaan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami,” tambahnya.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut.
Atas nama pimpinan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas narkoba, ujar IPTU Nyoman.
Ia menambahkan, Polres Dompu akan terus berupaya melakukan tindakan preventif dan represif terhadap peredaran gelap narkotika.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta menjaga lingkungan masing-masing agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Mari bersama kita wujudkan Dompu yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba, tutupnya.











