Berita

Polsek Sekotong Dekatkan Layanan Pengaduan Lewat Barcode Yanduan

×

Polsek Sekotong Dekatkan Layanan Pengaduan Lewat Barcode Yanduan

Share this article
Langkah Berani Polsek Sekotong Wujudkan Polri yang Akuntabel

LOMBOK BARAT, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengambil langkah proaktif dalam upaya mewujudkan institusi Polri yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan masif Sosialisasi Barcode Yanduan Propam Polri kepada masyarakat di wilayah hukum mereka.

Kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan internal anggota Polri ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Dua lokasi strategis menjadi pusat kegiatan, yaitu Dusun Tanjung Batu, Desa Sekotong Tengah, dan Pelabuhan Tawun, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pemilihan lokasi ini menunjukkan upaya Polsek Sekotong untuk menjangkau masyarakat secara langsung, termasuk di area publik dan pusat keramaian.

Mendekatkan Layanan Pengaduan ke Tengah Masyarakat

Inisiatif sosialisasi ini secara langsung dipimpin oleh personel dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Sekotong, yang merupakan garda terdepan dalam pengawasan internal. Pelaksana kegiatan, Kanit Propam Aiptu I Ketut Rodhyastawa dan Banit Propam Aipda Ahmad Rozianto, menyasar warga Dusun Tanjung Batu dan Dusun Tawun.

Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada warga mengenai Barcode Yanduan (Pelayanan Pengaduan) Divisi Propam Polri. Sistem berbasis digital ini merupakan terobosan inovatif untuk memudahkan masyarakat melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Para personel Propam menjelaskan secara rinci tentang bagaimana langkah-langkah atau tata cara pelaporan yang efektif. Mulai dari proses memindai (scan) barcode, mengisi formulir pengaduan, hingga melampirkan bukti pendukung. Kemudahan akses ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan kekhawatiran masyarakat untuk melapor.

Kapolsek Sekotong: Komitmen Kami Jaga Integritas

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bagian integral dari komitmen kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra pengawasan.

“Kami berupaya keras untuk menjaga integritas dan profesionalisme setiap anggota di lapangan. Kehadiran Barcode Yanduan Propam Polri adalah bentuk keterbukaan dan keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Masyarakat kini memiliki saluran yang mudah, cepat, dan aman untuk melapor,” ujar Iptu I Ketut Suriarta.

Beliau juga menambahkan bahwa kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya, sehingga warga tidak perlu merasa takut atau ragu untuk menyampaikan laporan. “Kami ingin membangun kepercayaan. Laporkan, dan kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Harapan Adanya Pengawasan Partisipatif

Hasil yang dicapai dari kegiatan sosialisasi ini sangat positif. Informasi mengenai Yanduan Propam Polri dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Hal ini secara langsung menciptakan saluran yang memungkinkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi perilaku anggota Polri di lingkungan sekitar mereka.

Dengan adanya kemudahan pelaporan melalui barcode ini, diharapkan:

  • Masyarakat dapat langsung melaporkan apabila ada oknum Polri yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin maupun etika dalam pelaksanaan tugasnya.
  • Terciptanya pengawasan perilaku anggota Polri yang lebih ketat, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam interaksi sosial bermasyarakat, sehingga dapat meminimalisasi pelanggaran yang terjadi.

Penerapan sistem digital pengaduan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan publik. Inisiatif Polsek Sekotong ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kepolisian wilayah lain dalam membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berlandaskan hukum dan etika.

Mekanisme Pelaporan yang Aman dan Efisien

Barcode Yanduan Propam Polri merupakan salah satu terobosan digitalisasi pelayanan publik. Ketika masyarakat memindai (scan) kode QR yang disediakan, mereka akan diarahkan langsung ke halaman pengaduan online Propam Polri. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap laporan yang masuk tercatat secara sistematis dan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan akuntabel oleh Divisi Propam sebagai lembaga pengawas internal.

Dengan adanya sistem ini, proses birokrasi pelaporan yang sebelumnya mungkin dianggap rumit kini menjadi jauh lebih efisien. Hal ini tidak hanya mempermudah masyarakat tetapi juga membantu Propam Polri dalam melakukan tugas pengawasan dan penindakan secara real-time. Keberhasilan sosialisasi di Sekotong ini menjadi indikator positif bahwa reformasi birokrasi di tubuh Polri berjalan efektif hingga tingkat Polsek, serta mendapatkan sambutan baik dari masyarakat Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *