Berita

“Licik”Sembunyikan 5,39 Garam BB di Dalam Senter Terduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu Asal Desa Ndano ini Diborgol Satresnarkoba Polres Bima

×

“Licik”Sembunyikan 5,39 Garam BB di Dalam Senter Terduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu Asal Desa Ndano ini Diborgol Satresnarkoba Polres Bima

Share this article

 

Pria berinisial AB (39) warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima diringkus Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB pada Rabu 15 Oktober 2025 pukul 23.30. Wita.

AB diamankan bersama barang bukti narkoba jenis Shabu seberat brutto 5,39 (lima koma tiga sembilan) gram siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

Penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan, penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh terduga pelaku yang meresahkan masyarakat.

“Begitu informasinya masuk kami langsung bergerak menuju TKP sesuai informasi yang diterima”. Jelasnya.

Lanjutnya, tiba di TKP tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Satreskoba Aiptu Arif Rahman melihat terduga pelaku dan dua orang lainya sedang duduk di depan Pustu Desa Timu Kecamatan Bolo.

Setelah melakukan observasi tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan serta menggeledah badan ketiganya maupun area sekitar TKP.

Hasilnya petugas berhasil mengamankan 5 Pocket yang diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan oleh terduga pelaku didalam senter untuk mengelabuhi petugas.

Dihadapan petugas Saudara AB mengkui bahwa BB tersebut miliknya yang didapatkan dari seseorang yang Warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Sedangkan 2 orang yang berada di TKP tidak mengetahui bahwa terduga pelaku membawa atau menguasai barang haram itu.

Menindaklanjuti keterangan terduga pelaku tim Opsnal bergerak menuju Kecamatan Sape namun terduga pelaku tidak mengetahui persis alamat pemasok narkoba jenis sabu tersebut.

“Saudara AB tidak mengetahui pasti alamat dan nama pemasoknya karena transaksi dilakukan di pinggir jalan sekitar terminal Sape”.Kasa Itu Fardiansyah SH.

Kendati demikian Kasat menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendalaman sejauh mana keterlibatan terduga pelaku dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

“Kami akan terus mendalami dan mengusut tuntas kasus tersebut”. Tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *