Berita

Eksekusi Lahan 6 Hektare di Hu’u Ricuh, Pelaku Pembacokan Dievakuasi Lewat Laut

×

Eksekusi Lahan 6 Hektare di Hu’u Ricuh, Pelaku Pembacokan Dievakuasi Lewat Laut

Share this article

Polres Dompu Polda NTB berhasil mengamankan jalannya eksekusi lahan sengketa seluas 60.000 meter persegi yang berlokasi di Dusun Ncanga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Rabu (15/10/2025).

Eksekusi dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Dompu berdasarkan putusan perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Sebelum keberangkatan ke lokasi, dilakukan APP dan doa bersama yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M. di Lapangan Apel Polres Dompu.

Dalam arahannya, Kabag Ops menegaskan agar seluruh personel bertugas secara humanis, tidak terprovokasi, serta menghindari penggunaan senjata api kecuali atas perintah langsung dari pimpinan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.15 Wita, Panitera Pengadilan Negeri Dompu membacakan amar putusan di hadapan para pihak. Namun sekitar pukul 10.30 Wita, situasi sempat memanas saat salah satu pihak penggugat melakukan pengerusakan terhadap sebuah gubuk yang berada di atas objek sengketa. Tindakan tersebut memicu reaksi keras dari pihak tergugat bernama Jaharuddi (28), yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap Suhardin (43) menggunakan parang hingga menyebabkan luka di bagian kepala.

Personel kepolisian yang siaga langsung melakukan pengamanan lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak berselang lama, pelaku berhasil ditemukan di sekitar Pantai Lakey dan langsung diamankan. Untuk menghindari potensi aksi balasan dari keluarga korban, pelaku dievakuasi melalui jalur laut menggunakan speedboat milik Sat Polairud menuju Mapolres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menegaskan bahwa pelaku penganiayaan telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum. “Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan. Kami pastikan pelaku akan menjalani proses hukum secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. lewat Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi terhadap seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan eksekusi tersebut. Menurutnya, kesiapsiagaan dan respons cepat para personel menjadi kunci sehingga situasi yang sempat memanas dapat kembali dikendalikan serta mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses hukum dan tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat memperkeruh keadaan jelas IPTU Nyoman

Proses eksekusi dinyatakan selesai ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak. Kegiatan pun berakhir pada pukul 13.10 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Dompu yang damai dan harmonis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *