Berita

Kecewa Jadi Alasan Kades Poja Bakar Kantor Inspektorat Kabupaten Bima

×

Kecewa Jadi Alasan Kades Poja Bakar Kantor Inspektorat Kabupaten Bima

Share this article

Kota Bima, NTB (21 September 2025) – Fakta baru terungkap dalam kasus kebakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, berinisial RD (35 tahun), mengaku sebagai otak pelaku pembakaran bersama dua rekannya, SH (22 tahun) dan DP (17 tahun).

Dalam pengakuannya kepada polisi, RD menyebutkan aksi nekat itu dilakukan karena kecewa terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Bima yang dianggap tidak melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dikerjakannya menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Ada beberapa program yang saya kerjakan tapi tidak diaudit. Sehingga terjadi kerugian negara yang besar. Dengan terjadinya pembakaran itu, saya minta maaf karena murni saya kecewa dengan hasil audit,” kata RD dalam keterangan pers yang disampaikan pihak kepolisian.

RD juga menegaskan bahwa aksinya tidak didorong oleh pihak mana pun. “Tidak ada sama sekali dari orang luar atau dari atas. Itu murni dari saya sendiri,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, seluruh bangunan Kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang berada di Jalan Ksatria No. 3, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima ludes terbakar. Dokumen penting, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), arsip, serta peralatan kantor musnah. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan polisi. Mereka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *