Kota Bima, NTB (19 September 2025) – Tim Opsnal Polsek Asakota berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah BTN Tambana, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Sepeda motor tersebut ditemukan pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 10.00 Wita di sebuah kebun kosong milik warga Desa Roi, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Kendaraan itu dipastikan sesuai dengan ciri-ciri milik korban, Muhammad Afril, seorang pelajar MTS.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, setelah menerima laporan kasus curas tersebut, pihaknya langsung menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
“Tim melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti berupa motor korban,” jelas IPTU Mirafuddin, Jumat (19/9/2025).
Meski barang bukti berhasil diamankan, pelaku masih dalam pengejaran polisi. Hingga kini identitasnya masih didalami penyidik.
“Pengamanan sepeda motor ini merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Polsek Asakota. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan segera menangkapnya,” tegas IPTU Mirafuddin.
Saat ini, barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Asakota juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku atau barang bukti lainnya.
“Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, kami optimis kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.