Berita

Kasus WNA Spanyol di Lombok Barat: Hasil Autopsi Pastikan Dugaan Pembunuhan

×

Kasus WNA Spanyol di Lombok Barat: Hasil Autopsi Pastikan Dugaan Pembunuhan

Share this article

Lombok Barat, NTB – Kasus hilangnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol, MMMC, yang sempat menghebohkan publik, akhirnya menemui titik terang.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif, kepolisian mengungkap bahwa MMMC adalah korban pembunuhan.

Berdasarkan penyelidikan intensif, Polres Lombok Barat telah menetapkan dua tersangka, SU (33) dan HR alias G (29), yang kini ditahan di rutan Polres Lombok Barat.

Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang masuk sejak awal Juli 2025. Proses pencarian ini melibatkan berbagai pihak termasuk tim K9 Polda NTB.

Titik terang mulai muncul pada 24 Agustus 2025, ketika ditemukan tas berisi pakaian dan dokumen milik MMMC di sebuah tempat pembuangan sampah.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang sudah masuk sejak awal Juli 2025. Kami telah melakukan berbagai upaya, termasuk melacak keberadaan MMMC,” ungkap Kapolsek Batulayar, Kompol I Putu Kardhianto, S.H., M.H., Kamis (18/9/2025) yang turut andil dalam pengungkapan kasus ini.

Kronologi Pembunuhan dan Penemuan Jasad Korban

Penangkapan kedua tersangka dilakukan oleh tim gabungan Polres Lombok Barat dan Polsek Batulayar pada 30 Agustus 2025. HR alias G ditangkap di rumahnya di Dusun Loco, Desa Senggigi, sementara SU ditangkap di salah satu rumah sakit di Kota Mataram. Keduanya mengakui telah membunuh MMMC dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka, MMMC dibunuh pada 2 Juli 2025. Jasadnya disembunyikan di ruang genset selama empat hari, kemudian dipindahkan ke area belakang hotel pada 6 Juli 2025. Jasad tersebut dipindahkan lagi ke lahan kosong di atas hotel pada Agustus, hingga akhirnya jasad korban dipindahkan dan dikubur di pinggir pantai Dusun Loco pada 24 Agustus 2025.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kami membawa mereka ke lokasi untuk menunjukkan tempat korban dikubur. Setelah dilakukan penggalian di pinggir pantai Dusun Loco sedalam setengah meter, kami menemukan jasad korban yang sudah berupa tulang belulang,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., Kamis (18/9/2025)

Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Tragis Korban

Setelah jasad korban ditemukan, tim kepolisian segera membawanya ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan dan autopsi lebih lanjut. Hasil autopsi ini menjadi kunci penting untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa jenazah MMMC sudah dalam keadaan sebagian besar menjadi kerangka.

Jasad ditemukan dalam posisi telungkup, mengenakan pakaian dan perhiasan, termasuk dua kalung dengan liontin keong dan patung Buddha.

Berdasarkan temuan-temuan tim forensik menyimpulkan bahwa penyebab kematian MMMC diduga kuat karena asfiksia atau mati lemas. Pemeriksaan fisik menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan tumpul pada area kepala, leher, dan dada.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa MMMC meninggal akibat tindak kekerasan.

Langkah Hukum Selanjutnya

Pihak kepolisian terus bekerja untuk melengkapi berkas perkara agar dalam waktu dikrim ke JPU dan memastikan kasus ini diusut tuntas. Kasat Reskrim Polres Lombok Barat memastikan bahwa para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus ini akan kami usut tuntas. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian,” tegas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *