Berita

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Sosialisasi Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang

×

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Sosialisasi Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang

Share this article

Taliwang, Sumbaw Barat – Bhabinkamtibmas Desa Lamunga, Bripka Jalaludin, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Rabu,(17/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga agar lebih waspada terhadap berbagai modus yang kerap digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Jalaludin menyampaikan bahwa tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang dapat mengancam keselamatan, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri tanpa prosedur resmi yang jelas.

“Warga diharapkan lebih berhati-hati dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait perekrutan tenaga kerja ilegal atau indikasi perdagangan orang. Polri bersama masyarakat akan terus bersinergi dalam mencegah kejahatan ini,” tegas Bripka Jalaludin.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga Desa Lamunga dapat terhindar dari ancaman tindak pidana perdagangan orang serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *