Berita

Polres Sumbawa Barat Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Brang Rea, Amankan Residivis

×

Polres Sumbawa Barat Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Brang Rea, Amankan Residivis

Share this article

Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.30 WITA, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SK alias R (41), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,68 gram.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa SK alias R merupakan residivis kasus serupa. Pada tahun 2018, ia pernah dijatuhi vonis penjara 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Sumbawa dan menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Sumbawa Besar.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial YP, warga Kecamatan Alas, seberat 5 gram dengan harga Rp 5.000.000. Narkotika itu kemudian ia edarkan di wilayah Taliwang dengan harga Rp 1.400.000 per gram, sehingga setiap gramnya ia mendapat keuntungan sekitar Rp 400.000.

Dari total 5 gram yang dibeli, tersangka sudah menjual sekitar 2,4 gram kepada pembeli di wilayah Taliwang. Sisanya, 2,68 gram berhasil diamankan oleh petugas.

Kini, SK alias R telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat untuk 20 hari ke depan. Seluruh barang bukti disita guna memperkuat proses pembuktian hukum.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami dari Polres Sumbawa Barat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Perang melawan narkoba membutuhkan sinergi semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Bersama, kita wujudkan Sumbawa Barat yang bersih dan bebas narkoba,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Sumbawa Barat berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *