Kota Bima, NTB (6 Agustus 2025) – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polsek di bawah naungan Polres Bima Kota terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing. Imbauan ini merupakan bentuk nyata dari semangat nasionalisme dan cinta tanah air yang terus digelorakan aparat kepolisian kepada seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa salah satu bentuk implementasi dari imbauan tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Polres Bima Kota pada Rabu (6/8/2025) dengan berkeliling dari rumah ke rumah menyapa warga sekaligus mengajak mereka berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan.
“Kami ingin semangat nasionalisme tidak hanya terasa di pusat kota, tetapi juga hingga ke pelosok-pelosok wilayah hukum Polres Bima Kota. Pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul adalah simbol kecintaan terhadap tanah air serta bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini,” ungkap AKBP Didik.
Patroli dan sambang yang dilakukan oleh anggota Polsek juga disertai dengan dialog humanis dan persuasif kepada masyarakat, baik di kawasan permukiman, pasar, hingga lingkungan perkantoran dan sekolah, agar turut serta menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 ini.
Imbauan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Warga terlihat antusias dan mulai memasang bendera maupun pernak-pernik merah putih di depan rumah dan lingkungan masing-masing sebagai bentuk partisipasi mereka.
Dengan semangat kebersamaan dan nasionalisme yang terus dipupuk, Polres Bima Kota berharap peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025 ini bisa dirayakan secara semarak dan penuh makna oleh seluruh lapisan masyarakat, hingga ke tingkat desa dan kelurahan.