Berita

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Rastim Sita 4 Ekor Ayam Aduan dan Gelanggang

×

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Rastim Sita 4 Ekor Ayam Aduan dan Gelanggang

Share this article

Bima Kota, NTB (28 Juli 2025) – Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian. Kali ini, sebuah kegiatan sabung ayam berhasil digagalkan dalam aksi penggerebekan yang berlangsung pada Minggu siang (27/7/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda M. Imanuddin, S.H., bersama anggota piket dan Tim Opsnal tersebut, dilakukan di wilayah Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima yang berada dalam wilayah hukum Polsek Rasanae Timur.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasanae Timur Iptu Suhadak, S.H., membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim segera bergerak dan mendapati sejumlah pelaku tengah melakukan sabung ayam. Petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah gelanggang sabung ayam yang terbuat dari kardus tebal dan 4 ekor ayam aduan jenis Bangkok jantan

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polsek Rasanae Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Rasanae Timur berharap, dengan penggerebekan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terulangnya kembali praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.

“Situasi di Kelurahan Penaraga usai penggerebekan tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan patroli dan tindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal lainnya demi menjaga kamtibmas,” tegas Iptu Suhadak.

Polsek Rasanae Timur mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *