Berita

Bhabinkamtibmas Desa Talonang Baru Dampingi Panen dan Penjemuran Jagung Tahap II

×

Bhabinkamtibmas Desa Talonang Baru Dampingi Panen dan Penjemuran Jagung Tahap II

Share this article

Sumbawa Barat, NTB – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kedekatan dengan masyarakat binaan, Bhabinkamtibmas Desa Talonang Baru melaksanakan pendampingan kegiatan panen dan penjemuran jagung tahap ke II pada Minggu, 27 Juli 2025, pukul 10.00 WITA di wilayah Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan pendampingan ini dilakukan terhadap lahan jagung milik warga yang dikelola oleh empat kelompok tani dengan total luas lahan mencapai 6 hektare. Berdasarkan estimasi di lapangan, hasil panen pada tahap ini diperkirakan mencapai sekitar 6 ton per hektare dalam kondisi jagung kering panen.

Namun demikian, para petani dihadapkan pada sejumlah kendala yang cukup signifikan. Di antaranya adalah harga jagung yang belum stabil dan cenderung fluktuatif, serta keterbatasan tenaga kerja atau buruh panen yang masih dilakukan secara manual, sehingga memperlambat proses pengambilan hasil panen.

Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk dukungan moral dan motivasi kepada para petani agar tetap semangat dalam menghadapi dinamika pertanian, khususnya di sektor tanaman pangan.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H. menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan serta mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pendampingan maupun solusi jika ditemukan hambatan di lapangan, baik dalam sektor pertanian, keamanan, maupun sosial kemasyarakatan lainnya,” ujar Kasi Humas.

Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung aman, tertib, dan terkendali hingga selesai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *