Berita

Residivis Pengedar Sabu Ditangkap di Lombok Barat

×

Residivis Pengedar Sabu Ditangkap di Lombok Barat

Share this article
Residivis Pengedar Sabu Ditangkap di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lombok Barat.

Seorang pria berinisial LAG (39), seorang residivis dalam kasus yang sama, asal Dusun Karang Sobor, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, berhasil ditangkap dengan barang bukti 0,76 gram sabu.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., mengatakan bahwa Penangkapan ini merupakan buah dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Satresnarkoba Polres Lombok Barat pada akhir April 2025.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa seorang pria berinisial LAG kerap membawa narkotika jenis sabu yang dibeli dari Mataram. Untuk kemudian dijual atau diedarkan di Lombok Utara, melalui jalur jurusan Gunung Sari Tanjung atau wilayah Pusuk.

Menindaklanjuti informasi berharga ini, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam. Mereka mulai mengamati dan mempelajari ciri-ciri pelaku.

Setelah mendapatkan informasi yang valid dan mengidentifikasi ciri-ciri LAG secara akurat, tim melakukan pengintaian di sekitar lokasi kejadian yang dicurigai.

Tim melihat seseorang dengan ciri-ciri yang telah dikantongi melintas menggunakan sepeda motor di pinggir Jalan Dusun Tibu Ambung, Desa Lembah Sari, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Tanpa membuang waktu, tim segera mencegat sepeda motor yang dikendarai oleh LAG dan langsung melakukan penangkapan.

Barang Bukti dan Interogasi Awal

Setelah penangkapan, dengan disaksikan oleh warga setempat, tim melakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga klip plastik transparan berisi narkotika jenis sabu.

Sabu tersebut sempat dibuang pelaku di pinggir jalan, namun berhasil ditemukan oleh petugas. Total berat sabu yang disita adalah 0,76 gram.

Tak hanya sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam jenis Android dan alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan pipa kaca, yang ditemukan saat penggeledahan di rumah LAG.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang bukti narkotika tersebut dengan cara membeli dari seorang yang tidak dikenal di daerah Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Mataram, dengan harga Rp 300.000,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., dalam keterangan persnya, Rabu (4/6/2025).

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa meskipun penggeledahan di rumah pelaku tidak menemukan narkotika tambahan, alat hisap sabu berhasil diamankan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, LAG dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Undang-undang ini mengatur ancaman hukuman pidana yang sangat berat bagi pelaku tindak pidana narkotika.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun, serta pidana denda minimal satu miliar rupiah dan maksimal sepuluh miliar rupiah,” jelas AKP I Nyoman Diana Mahardika.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Lombok Barat. Penangkapan LAG menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

Polres Lombok Barat akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan zat adiktif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun Kalbar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah Hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengalami penurunan. Hal tersebut diungkap Sigit usai mendengarkan paparan langsung (Karhutla) di Gedung BPPTD, Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat (8/8/2025). Dari hasil paparan, Sigit menyampaikan bahwa, manajemen lintas sektoral di Kalbar sudah berjalan dengan baik terkait penanggulangan karhutla. Laporan yang diterimanya mulai bulan Juni, Juli dan Agustus. “Kemarin, masih ada Hotspot ada kurang lebih 32 kalau tak salah. Selama dua hari dari kemarin sampai sekarang makin menurun dan modifikasi cuacanya saya lihat juga berhasil. Sehingga ini juga tentu bisa sangat signifikan membantu pemadaman terhadap titik-titik api yang ada,” kata Sigit. Menurut Sigit, penanganan maupun sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak. “Jadi sudah ada pembagian terkait siapa yang menjadi satgas darat. Kemudian pada saat titik api mulai meningkat maka ada satgas udara yang bekerja dilengkapi dengan Water Bombing dan juga memanfaatkan modifikasi cuaca pada saat ada awan yang kemudian bisa diubah menjadi hujan,” ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit juga menekankan soal adanya edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat yang masih membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan apabila memang melakukan hal tersebut. “Mungkin saya mengimbau karena memang juga masih ada kearifan lokal untuk membuka lahan, tolong untuk aturan yang ada agar dipatuhi. Bagaimana untuk membuka lahan secara kearifan lokal tentunya ada aturan-aturannya, ada garis pembatas kemudian harus diawasi sampai selesai dan tidak ada yang terbakar lagi,” ucap Sigit. Meski begitu, Sigit berharap, masyarakat dapat diberikan pemahaman atau edukasi soal bahaya membakar untuk membuka lahan. “Ini tentunya menjadi hal-hal yang juga harus diperhatikan. Namun, tentunya imbauan kita adalah sebaiknya membuka lahan tidak perlu dengan membakar,” imbuh Sigit. Di sisi lain, Sigit meminta seluruh pihak di Kalbar untuk terus menjaga kekompakan serta sinergisitas dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Prabowo Subianto. “Jadi saya ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh tim tergabung dalam satgas karhutla. Karena ini menjadi perhatian dari Bapak Presiden, saya minta untuk tim terus dijaga kekompakannya dipertahankan dan mudah-mudahan kita bisa lampaui waktu sampai dengan akhir Agustus nanti dan kebakaran hutan betul-betul bisa terjaga,” tutup Sigit.
Berita

Kalbar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan…