Berita

Pastikan Pengguna Jalan Aman, Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah dan Masyarakat Desa Seloto Gelar Gotong Royong

×

Pastikan Pengguna Jalan Aman, Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah dan Masyarakat Desa Seloto Gelar Gotong Royong

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, NTB – Bhabinkamtibmas Desa Seloto Kecamatan Taliwang, Aipda Abdul Kadir, yang merupakan anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat melaksanakan gotong royong bersama, pada Jum’at (11/04/2025) pukul 07.45 WITA, bertempat di jalan lintas Desa Seloto Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

“Dalam penentuan lokasi gotong royong ini, Bhabinkamtibmas Desa Seloto mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan menuju Desa Seloto sehingga menyasar pada pemangkasan pohon di pinggir jalan,” tutur Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H.

Lanjut AKP Zainal, kegiatan gotong royong di Desa Seloto rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Desa setempat bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan di setiap dusun yang ada di Desa Seloto.

Kasi Humas menjelaskan, pada kesempatan ini, gotong royong tersebut difokuskan pada pemangkasan ranting pohon yang melintang di jalan lintas Desa Seloto menuju Taliwang.

“Bhabinkamtibmas Desa Seloto bersama warga sekitar berkolaborasi untuk membersihkan ranting-ranting pohon yang melintang di jalan lintas Desa Seloto menuju arah Kota Taliwang,” terangnya.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kepada warga untuk tetap waspada terhadap cuaca buruk dan tetap menjaga kebersihan lingkungan.

“Hati-hati jika bepergian dan menggunakan kendaraan di musim hujan ini. Sekiranya cuaca kurang mendukung seperti hujan lebat apalagi disertai angin kencang, lebih baik menunda keberangkatan sampai situasi cuaca mendukung,” tambahnya.

AKP Zainal menegaskan, Pemerintah Desa Seloto bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat memberikan dukungan terkait gotong royong Jumat Bersih tersebut.

“Dan sekiranya ada hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Taliwang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *